SUCIKAN JIWA DENGAN MENIKAH

Inspirasi Qur’ani
Membangun Keluarga Samawa

05 Ramadhan 1443 H

07 April 2022 M

Allah swt berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya : ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur : 30)

Mata adalah jendela jiwa. Apa yang dilihat oleh mata akan diproses oleh organ hingga mendapatkan respon dari hati. Baik buruknya hati tergantung pada apa yang ditangkap oleh mata. Dari hal inilah, kita akan menemukan urgensi menata hati yang erat kaitannya dengan syariat pernikahan.

Diantara tujuan syariat adalah menjaga manusia agar tetap dalam fitrahnya. Sebagai seorang Khalifah Allah swt di muka bumi tentunya manusia dituntut untuk mampu memanfaatkan semua pemberian-Nya sesuai dengan peruntukannya, dan tentunya sesuai dengan aturan-Nya.
Syariat menikah hadir sebagai solusi agar potensi manusia tersalurkan sesuai dengan yang digariskan Allah swt. Pandangan yang tidak terkendali bisa menjadikan manusia runtuh dari posisi termulia menjadi makhluk paling hina, karena dari pandangan inilah semua bisa terjadi. Rasulullah saw bersabda :

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Artinya : ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya” (HR. Al-Hakim)

Batapa banyak mata yang tidak terkendali berujung perzinaan, yang sudah berumahtangga tak jarang berujung dengan kerusakan dan perceraian hanya dikarenakan tidak mampu mengendalikan gejolak jiwa yang bermula dari pandangan. Dan betapa banyak pula dari mata yang tidak terkendali ini menjadikan hati seorang manusia menjadi gelap terselubungi dosa kemaksiatan. Maka Islam hadir menuntun umatnya agar menjaga pandangan terhadap lawan jenisnya. Seorang laki-laki yang baik adalah yang mampu menahan pandangannya dari hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh syariat. Seorang wanita yang baik adalah yang mampu menahan diri dari mengumbar aurat dan segala tingkah laku yang bisa mengguncang keimanan laki-laki yang melihatnya.

Dari mata turun ke hati, itulah yang terjadi. Di zaman teknologi ini segalanya bisa terjadi walaupun tidak bertemu secara langsung. Dari melihat foto profil atau sekedar postingan foto yang tindah mengindahkan aturan syariat, hati yang tidak mampu dikendalikan oleh keimanan harus menyerah karena gejolak jiwa.

Dari kajian biologis, seorang laki-laki dikaruniai hormon testosteron yang selalu memproduksi sperma. Proses ini secara linier akan berakibat membangkitkan gairah seksual yang harus disalurkan. Di satu sisi, hormon
progesteron akan berfungsi dalam diri seorang wanita yang akan memicunya menunjukkan naluri kewanitaannya. Karena hal inilah, tarikan nafsu itu selalu menyelubungi jiwa. Dibutuhkan sistem pengendali agar semua aman sesuai dengan fitrahnya.

Maka, bagi para pemuda yang sudah mampu, Rasulullah saw mewasiatkan agar segera menikah. Hal ini dimaksudkan agar pandangan tidak terkotori dengan hal-hal yang merusak. Dengan menikah itu pula kehormatan bisa terjaga. Dengan adanya pasangan yang sah, syahwat bisa terkendali dan tersalurkan sesuai aturan yang diperbolehkan.

Rasulullah saw bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Artinya : ”Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Yang namanya mata, tentu akan selalu merespon apa yang dilihatnya. Yang terpenting dan harus selalu diperhatikan adalah, jangan sampai menuruti keinginan nafsu dengan cara menikmati hal-hal yang memang tidak selayaknya dilihat. Maka ketika melihat sesuatu yang bukan hak-nya segeralah berpaling dan mengingat sang Maha Mengawasi yang tidak pernah lengah sedikitpun. Rasulullah saw. berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib ra. agar selalu menjaga pandangan

Rasulullah saw. pernah bersabda kepada sahabat Ali ra. : “Hai Ali, janganlah kamu mengikutkan suatu pandangan ke pandangan berikutnya, karena sesungguhnya engkau hanya diperbolehkan menatap pandangan yang pertama, sedangkan pandangan yang berikutnya tidak boleh lagi bagi kamu.” (HR. Turmudzi)

Agar bisa menjaga pandangan, tentunya kita juga harus mampu mengkondisikan diri agar tidak berada di tempat yang memang di situ pandangan susah terjaga. Tidak sengaja kongkow-kongkow di pinggir jalan, yang di situ memang tempat manusia berlalu lalang.

Syariat pernikahan menjadi solusi agar setiap insan mampu mengendalikan pandangannya, karena di sisinya ada pasangannya yang memang dihalalkan berpandangan. Tidak hanya berdampak pada sisi kejiwaan seseorang, menjaga pandangan ini juga akan berdampak pada jernihnya hati. Secara lahiriyah, kejernihan hati akan berdampak pada terjaganya kehormatan bagi orang yang belum menikah. Bagi yang sudah menikah, selain hati tetap jernih, tentu juga akan tercipta rumah tangga yang tenteram karena selalu dihiasi dengan kesetiaan, merasa cukup dengan apa yang ada pada diri pasangannya tanpa harus mencari-cari hal-hal lain yang bukan bagiannya. Sederhana begini, untuk apa memandang yang diharamkan, sedangkan di rumah ada pasangannya yang jelas-jelas tidak dilarang memandang, sebaliknya bahkan memandangnya menjadi sebuah kebaikan yang mendatangkan pahala.

Yang jelas, Allah swt memuliakan orang-orang yang menjaga kehormatan ini dengan memberikan anugerah surga bagi mereka.

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ

Artinya : dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. (Al Mu’minun: 5)

Dengan menjaga pandangan ini, maka akan berdampak lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama, “Barang siapa yang memelihara pandangan matanya, Allah akan menganugerahkan cahaya pada pandangan (kalbu)nya.”

Kenikmatan itu dikuatkan lagi dengan manisnya iman di dalam kalbunya sebagaimana yang Rasulullah saw sampaikan : Tiada seorang lelaki muslim pun yang melihat kecantikan seorang wanita, kemudian ia menundukkan pandangan matanya, melainkan Allah akan menggantinya dengan (pahala) suatu ibadah yang ia rasakan kemanisannya (kenikmatannya).

Begitulah Allah swt mengatur sedemikian rupa. Agar syariat pernikahan yang mulia ini mendapatkan tempatnya yang sebenarnya, luruskanlah niat bahwa pernikahan yang berlangsung tidak sekedar mendapatkan bagian duniawinya saja sebagai pelampiasan fitrah laki-laki dan wanita, namun lebih mulia lagi yaitu dalam rangka menjaga fitrah hati agar senantiasa bersih bersinar dengan cahaya Ilahi tanpa terkotori dengan berbagai kemaksiatan yang dilakukan oleh mata.
Demikian halnya bagi pasangan suami istri, hal ini harus senantiasa dijadikan pegangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Berbagai gelombang pasang yang bisa menggoyahkan bangunan kasih sayang hendaknya dihindari sejauh mungkin. Pandangan kepada lawan jenis baik secara langsung maupun melalui media sosial atau internet hendaknya selalu dijaga dan dikendalikan. Ketika ada tarikan ke lain hati, segeralah kembali kepada pasangan anda, sebab di dalam diri orang yang membuat anda tergoda, semua ada dalam diri pasangan anda. Sebaliknya, apa yang telah diberikan pasangan anda jauh lebih banyak dari pada sedikit perhatian yang baru anda rasakan dalam diri orang lain yang menggoda Anda. Segeralah pulang, sebab di rumah ada pahala yang menanti anda.

قَالَ جَابِرٌ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِى قَلْبِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ ». رواه مسلم.

Artinya : Jabir berkata, saya pernah mendengar Nabi saw. bersabda, “Jika salah satu dari kalian dibuat heran oleh seorang wanita, lalu wanita itu jatuh di dalam hatinya (membangkitkan syahwatnya), maka hendaklah ia bermaksud menuju istrinya, lalu berhubungan badanlah dengannya, karena sungguh hal itu dapat menolak apa yang ada di dalam dirinya (mengendalikan nafsunya). (H.R. Muslim).

• Luruskan niat
• Kuatkan tekad
• Jauhi maksiat

• Raih Ridha Allah swt.

Pati,
Pelayan SMPIT INSAN MULIA FULLDAY and BOARDING SCHOOL, Pati, Jateng
nanangpati@yahoo.co.id

Tebarkan Kebaikan